Akademisi Minta Regulasi Gambut Dikaji Ulang
Selasa, 18 April 2017 – 09:32 WIB
Menurut Wawan, para ahli dan akademisi di perguruan tinggi harus ditantang untuk bisa mencari solusi mencegah kebakaran, tetapi ekonomi tetap bisa produktif.
“Yuk kita pikirkan, janganlah kita menyusahkan bangsa kita sendiri oleh peraturan-peraturan pemerintah,” kata Wawan. (jos/jpnn)
Akedemisi dari Universitas Riau mengharapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 Tahun 2016 dan aturan turunannya yang tercantum dalam Peraturan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci