Akademisi Nilai Asas Dominus Litis Berpotensi Menimbulkan Penyalahgunaan Wewenang Kejaksaan

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang terdiri dari aliansi Dewan Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), dan seluruh aliansi mahasiswa UIN Walisongo Semarang menghadiri dialog publik yang membahas tentang RUU Kejaksaan.
Diskusi itu bertajuk Era Baru Hukum di Indonesia atau Ancaman Demokrasi? Menelaah Ulang RUU Kejaksaan dan RKUHAP diselenggarakan di Auditorium 1 Kampus 1 UIN Walisongo, Semarang, Senin (17/2).
Hadir pula Wakil Dekan III Fisip dan Akademisi UIN Walisongo Semarang, Mochammad Parmudi, praktisi dan pengamat hukum LBH Mabadi, Vitroh Abdul Malik, dan Ketua Senat Mahasiswa UIN Walisongo, Safrizal Al Fadhil sebagai pembicara.
Vitroh menjelaskan uji materiil UU kejaksaan perlu dilakukan uji materiil terhadap UU Kejaksaan, terutama terkait kewenangan dominus litis yang dianggap sangat mengancam.
"Kewenangan ini memberikan kekuasaan penuh kepada jaksa dalam menentukan kelanjutan suatu perkara pidana, yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang," kata Vitroh.
Meskipun kewenangan tersebut dianggap mengancam, Vitroh mengingatkan bahwa hal ini adalah hukum yang berlaku saat ini.
"Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kritis dan strategis untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.
Dia juga memprediksi bahwa di masa depan, jaksa tidak hanya akan memiliki kewenangan dalam penuntutan, tetapi juga bisa memperluas kewenangannya ke bidang lain, seperti penyidikan dan penyelidikan.
Ratusan mahasiswa yang terdiri dari aliansi DEMA, dan SEMA UIN Walisongo Semarang menghadiri dialog publik yang membahas tentang RUU Kejaksaan
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Kewenangan Jumbo Polisi di RUU KUHAP
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV