Akademisi Nilai Asas Dominus Litis Berpotensi Menimbulkan Penyalahgunaan Wewenang Kejaksaan
Selasa, 18 Februari 2025 – 08:58 WIB

Akademisi nilai asas dominus litis berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang kejaksaan. Ilustrasi - Gedung Bundar Kejagung. Foto: Ricardo/JPNN.com
Di akhir kegiatan datusan mahasiswa yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa UIN Walisongo Semarang bersama dengan Wakil Dekan 3 FISIP UIN Walisongo Semarang mendeklarasikan penolakan terhadap asas dominus litis.(mcr8/jpnn)
Ratusan mahasiswa yang terdiri dari aliansi DEMA, dan SEMA UIN Walisongo Semarang menghadiri dialog publik yang membahas tentang RUU Kejaksaan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis