Akademisi Nilai Tata Kelola LPG 3 Kilogram jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

"Karena kan bernilai ekonomi, apa pun yang bernilai ekonomi pasti menggiurkan. Sudah gitu dicampur dengan kepentingan ekonomi dan politik, perkawinan yang paling menguntungkan dan semua orang mencari itu semua. Nah, sekarang tinggal kalau misalnya peluang ini ingin ditutup, maka ya penunjukan pangkalannya harusnya terbuka kepada publik," kata dia.
Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Bayu Kharisma menyebut pembentukan sub-pangkalan juga harus diikuti pembenahan tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.
Sebab, pada awal pemberlakuan kebijakan ini, justru ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon itu akibat tata niaga distribusinya yang belum optimal.
Pemerintah, kata dia, harus memastikan gas subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran, alih-alih diterima oleh kalangan kelas atas.
"Berarti otomatis ada hal yang salah, distribusinya salah. Sangat penting dilakukan, tinggal implementasinya. Jangan sampai dalam hal ini, kebijakan dan di bawahnya berbeda," kata Prof Bayu.(mcr10/jpnn)
Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai kebijakan sub-pangkalan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba