Akademisi Nilai Tata Kelola LPG 3 Kilogram jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

Akademisi Nilai Tata Kelola LPG 3 Kilogram jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran
Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai kebijakan sub-pangkalan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Karena kan bernilai ekonomi, apa pun yang bernilai ekonomi pasti menggiurkan. Sudah gitu dicampur dengan kepentingan ekonomi dan politik, perkawinan yang paling menguntungkan dan semua orang mencari itu semua. Nah, sekarang tinggal kalau misalnya peluang ini ingin ditutup, maka ya penunjukan pangkalannya harusnya terbuka kepada publik," kata dia.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Bayu Kharisma menyebut pembentukan sub-pangkalan juga harus diikuti pembenahan tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.

Sebab, pada awal pemberlakuan kebijakan ini, justru ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon itu akibat tata niaga distribusinya yang belum optimal.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan gas subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran, alih-alih diterima oleh kalangan kelas atas.

"Berarti otomatis ada hal yang salah, distribusinya salah. Sangat penting dilakukan, tinggal implementasinya. Jangan sampai dalam hal ini, kebijakan dan di bawahnya berbeda," kata Prof Bayu.(mcr10/jpnn)

Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai kebijakan sub-pangkalan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News