Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX

Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara S.H, M.Han.foto: source Steve
"Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang," ujarnya. 

Perihal penetapan 4 orang tersangka, Akademisi berusia 30 tahun ini, menyakini masih akan ada tersangka lainnya. 

"Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar kejaksaan tinggi kedepannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja," tegasnya. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse sebelumnya membeberkan akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua. 

Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara meminta agar penegakan kasus dugaan PON tidak tembang pilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News