Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
Selasa, 22 Oktober 2024 – 01:18 WIB
"Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang," ujarnya.
Perihal penetapan 4 orang tersangka, Akademisi berusia 30 tahun ini, menyakini masih akan ada tersangka lainnya.
"Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar kejaksaan tinggi kedepannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja," tegasnya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse sebelumnya membeberkan akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.
Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara meminta agar penegakan kasus dugaan PON tidak tembang pilih
BERITA TERKAIT
- Pakar Soroti Ekonomi Bangka Belitung yang Anjlok, Singgung Kasus Korupsi Timah
- Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX
- Penyuplai Amunisi Bagi KKB Tertangkap, Pelaku Berusia 80 Tahun
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Bawa Uang Sebegini Banyak
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar