Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
Selasa, 08 April 2025 – 20:55 WIB

Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar menyoroti soal penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika dan psikotropika dalam revisi UU TNI yang sedang dibahas. Foto: source for jpnn
"Jangan sampai keputusan yang diambil justru membuka celah bagi para bandar narkoba untuk semakin leluasa merusak generasi penerus bangsa," pungkas La Ode.(mcr10/jpnn)
Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar menyoroti soal penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika dan psikotropika dalam revisi UU TNI
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI, HIPAKAD Merespons