Akademisi UI Beberkan Sederet Manfaat RUU Cipta Kerja Bagi UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Ima Mayasari berpendapat, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan berdampak positif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Alasannya, beleid sapu jagat (omnibus law) memberikan banyak kemudahan terhadap sektor tersebut.
"Ketika saya buat restoran, misal saya UMKM ayam geprek, itu pasti tidak perlu izin yang terlalu sulit. Tapi, hanya cukup dengan registrasi atau didaftarkan saja, mereka sudah bisa melakukan usaha," katanya saat dihubungi, Minggu (23/8).
Manfaat berikutnya, UMKM takkan dikenai biaya saat akan naik kelas menjadi perseroan terbatas (PT). "Kalau tidak salah," ucapnya.
Dengan kemudahan tersebut, ungkapnya, maka iklim bisnis bakal tumbuh. "Kemudian diharap dapat menyerap tenaga kerja dan iklim ekonomi jadi lebih baik."
"Itu yang kelihatannya tidak banyak diekspose dari RUU Ciptaker," sambung peraih gelar doktor hukum UI termuda ini.
Ima menilai, sektor UMKM harus dikembangkan lantaran menjadi penggerak utama perekonomian nasional. Dicontohkannya dengan kebijakan di Meksiko.
"Meksiko itu yang sudah mentata kelola UMKM dengan baik dan mereka menerapkan risk based (berbasis risiko) dalam pengambilan kebijakannya," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, terdapat 116,9 juta orang bekerja di UMKM atau menyerap 97% tenaga kerja nasional pada 2018. Karenanya, berkontribusi sebesar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Ima Mayasari berpendapat, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker)
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial
- Agensi Pemasaran Ini Sasar UMKM dengan Strategi Online dan Offline
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online
- Ridwan Kamil Gandeng Coach Faran untuk Majukan UMKM di Jakarta
- Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku