Akademisi UI: Kejahatan Seskual di Ukraina Bukan Kriminal Biasa

Akademisi UI: Kejahatan Seskual di Ukraina Bukan Kriminal Biasa
Akademisi filsafat Universitas Indonesia Dr. Saraswati Putri sebut kekerasan seksual di Ukraina bukan kejahatan biasa. Foto: dok. pribadi

Sesi ini menghadirkan perwakilan Entitas PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women), organisasai hak asasi manusia La Strada Ukraina, serta perwakilan Dana Anak PBB (UNICEF).

Direktur Eksekutif UN Women Sima Bahous menyebutkan pihaknya menerima berbagai laporan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di Ukraina harus diinvestigasi secara independen dan pengadilan terhadapnya ditegakkan. (esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Drone Kamikaze

Akademisi UI menyebutkan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap perempuan Ukraina bukan kriminal biasa.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News