Akademisi UI Pastikan RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman Bagi Pesantren
Selasa, 01 September 2020 – 18:12 WIB

Ilustrasi suasana di pondok pesantren. Foto: Mulyana/Antara
Menurut Teddy, tujuan RUU Ciptaker juga hanya menyangkut pendidikan komersial, bukan pesantren. Kedua, menciptakan pekerjaan dan lapangan kerja.
"Semoga membantu menurunkan peningkatan pengangguran karena Covid-19 ini (coronavirus baru)," tandasnya. (ant/dil/jpnn)
Sudah dipastikan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tak berisi ancaman terhadap pondok pesantren (ponpes) tradisional
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- SMA Kesatuan Bangsa Dorong Minat Siswa Menjadi Akademisi Melalui Ramadan Cendekia
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025
- Korika Nilai Penerepan AI di RI Masih Menghadapi Berbagai Tantangan
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul