Akademisi UI Pastikan RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman Bagi Pesantren
Selasa, 01 September 2020 – 18:12 WIB
Menurut Teddy, tujuan RUU Ciptaker juga hanya menyangkut pendidikan komersial, bukan pesantren. Kedua, menciptakan pekerjaan dan lapangan kerja.
"Semoga membantu menurunkan peningkatan pengangguran karena Covid-19 ini (coronavirus baru)," tandasnya. (ant/dil/jpnn)
Sudah dipastikan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) tak berisi ancaman terhadap pondok pesantren (ponpes) tradisional
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Akademisi Tegaskan Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Perlu Dibuktikan dengan Data Akurat
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Pesantren Nurul Muhtadin Ba’alawy Menjaga Nilai Agama di Era Digital