Akademisi UIN Jakarta: Fatwa MUI 32/2022 Perkokoh Prinsip Ibadah Kurban
Selasa, 07 Juni 2022 – 23:15 WIB
![Akademisi UIN Jakarta: Fatwa MUI 32/2022 Perkokoh Prinsip Ibadah Kurban](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/15/menteri-pertanian-syl-meninjau-lokasi-penjualan-hewan-kurban-85.jpg)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninjau lokasi penjualan hewan kurban. Foto: dokumentasi Kementan
Fatwa MUI tersebut, kata Kuntoro, merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah sekaligus payung hukum bagi umat Islam sehingga dalam menjalankan kurban bisa lebih khusyuk dan khidmat. (mrk/jpnn)
Akademisi UIN Jakarta Atabik Luthfi menilai Fatwa MUI 32/2022 memperkokoh prinsip ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit PMK.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mengembangkan Keterampilan Petani Nunukan demi Mewujudkan Swasembada Pangan
- Kabupaten Bulungan Siap Dijadikan Target Sentra Produksi Beras
- Optimalkan Lahan Rawa dan Kering untuk Wujudkan Swasemada Pangan
- Kementan Dorong Pemberdayaan dan Keterlibatan Wanita Tani
- Tingkatkan Daya Saing Petani, Kementan Perkuat Kelembagaan Petani
- Demi Swasembada Pangan, Riyono Caping Sampaikan Permintaan ke Prabowo