Akademisi Unpam: Dominus Litis Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
Sabtu, 08 Februari 2025 – 16:41 WIB

Revisi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengusung asas dominus litis menuai kritik tajam dari berbagai kalangan akademisi hukum. Foto: source for jpnn
Revisi RUU KUHAP ini masih dalam proses pembahasan di legislatif, dan diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih responsif terhadap kebutuhan keadilan serta menjaga keseimbangan kewenangan antar lembaga penegak hukum di Indonesia.(ray/jpnn)
Revisi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengusung asas dominous litis menuai kritik tajam dari berbagai kalangan akademisi hukum
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Prof Agus Surono: Jangan Biarkan Satu Institusi Menjadi 'Superbodi'