Akal-akalan Perusahaan Sumbang Calon Kada
jpnn.com - JAKARTA - Jaringan pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya sumbangan perseorangan yang diberikan pada pasangan calon Bupati Seluma, Bengkulu, Mufran Imran-Gustianto, mencapai Rp 75 juta. Jumlah tersebut melebihi aturan, bahwa sumbangan perseorangan maksimal Rp 50 juta.
Menurut Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pasangan Mufran-Gustianto, tertulis uang sebesar Rp 75 juta disumbang oleh seseorang bernama Mulyadi. Lengkap dengan nomor telpon dan NPWP.
"Sesuai aturan, maka artinya ada kelebihan Rp 25 juta dan itu tetap dicantumkan dalam LPDSK," ujar Masykurudin, di Gedung Bawaslu, Selasa (17/11).
JPPR kata Masykurudin, juga menemukan strategi memecah sumbangan dari perusahaan terhadap pasangan calon. Contohnya sumbangan yang diberikan pada pasangan calon Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi-Rahmad Mas'ud. Dalam aturan disebut batas sumbangan perusahaan maksimal Rp 500 juta.
"PT Barokah Bersaudara Perkasa dan PT Barokah Gemilang Perkasa masing-masing menyumbang Rp 500 juta. Begitu ditelusuri ternyata ke dua perusahaan milik satu group. Artinya dalam satu group menyumbang Rp 1 miliar, dipecah dua," ujar Masykurudin.
Kemudian ada empat perusahaan juga menyumbang bagi pasangan ini, yang ketika ditotal jumlahnya Rp 1 miliar. Ketika JPPR melakukan penelusuran, perusahaan tersebut menginduk pada satu perusahaan.
"Hal ini memang tidak melanggar ketentuan. Tapi kalau melihat dari siapa penyumbang, akan berpengaruh pada kebijakan lanjutan ketika pasangan menang. Lebih-lebih tidak ada pihak lain yang menyumbang ke paslon ini," ujar Masykurudin.(gir/jpnn)
JAKARTA - Jaringan pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya sumbangan perseorangan yang diberikan pada pasangan calon Bupati Seluma,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo