Akal-Akalan Subaru Akhirnya Dipatahkan Pemerintah
Selasa, 19 Maret 2019 – 12:45 WIB

Kantor Subaru di Jalan Sultan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Foto: ridha/JPNN.com
"Maaf, sampai saat ini kami belum bisa jawab secara detail, karena kami masih konfirmasi ke daerah-daerah (unit terkait Dirjen Bea dan Cukai Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Batam, Malang, Surabaya, Denpasar dan Tangerang) untuk mengumpulkan datanya," kata Kabag Humas Dirjen Bea dan Cukai Budi S kepada JPNN.com, Selasa (19/3). (mg8/jpnn)
Setelah menjalani upaya hukum yang panjang sejak 2014 lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea dan Cukai) Kementerian Keuangan Republik Indonesia akhirnya dengan leluasa menyita aset-aset PT TC Subaru (Distributor Subaru di Indonesia).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah