Akal-akalan
Oleh: Dahlan Iskan
"Seharusnya putuskan saja syarat umur minimal 25 tahun. Itu memenuhi asas kesetaraan. Pakailah asas itu. Yakni setara dengan putusan MK ketika menerima gugatan Almas," katanya.
Dengan demikian maka Kaesang yang sudah berumur 29 tahun, memenuhi syarat jadi calon wakil gubernur Jateng tanpa takut kelak digugat ke MK.
Boyamin mengingatkan bahwa rezim sekarang ini adalah rezim Pilkada. Bukan Pilgub atau Pilwali/Pilbup.
Tidak perlu membedakan antara gubernur dan wali kota/bupati. Sekarang ini gubernur bukan lagi atasan bupati/wali kota. Harus dibuat setara.
"Di sini MK punya kelemahan," ujarnya.
Lalu bagaimana akal-akalan yang masuk akal agar Anies Baswedan tidak bisa maju sebagai calon gubernur Jakarta dari PDI Perjuangan?
"Ada caranya," ujar Boyamin. "Kok tidak menyarankannya ke DPR?" tanya saya.
"DPR, kan, tidak tanya saya. Yang tanya, kan, Disway, padahal Disway tidak ikut sidang pleno," guraunya.
Dengan begini Kaesang yang sudah berumur 29 tahun, memenuhi syarat jadi calon wakil gubernur Jateng tanpa takut kelak digugat ke MK. Cuma, ini akal-akalan juga.
- Generasi Taruna
- LSI Denny JA Beberkan Angka Golput Meningkat di Pilkada 2024
- Dukung Swasembada Pangan, DPR Usul Agar Litbang Pertanian Kembali di Kementerian
- Golkar Optimistis Berada di Urutan 2 Besar Pilkada Serentak 2024
- Bertemu dengan Felicia eks Kaesang, Hasto Terima Informasi yang Bisa Membakar Energi PDIP
- Dijaga Ketat TNI-Polri, Rapat Pleno Pilkada di Pelalawan Berjalan Aman dan Kondusif