Akal Bulus AKP Irfan Mau Hapus Rekaman CCTV di Pos Sekuriti: Mau Perbagus Kualitas Gambar
jpnn.com, JAKARTA - Akal bulus terdakwa kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto mengganti Digital Video Recorder (DVR) CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga terungkap.
Hal itu diungkap sekuriti kompleks perumahan tersebut, Abdul Zapar dalam lanjutan sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Zapar menjelaskan dirinya sedang berjaga di pos sekuriti kompleks tersebut pada Sabtu (9/7) sore. Dia lalu didatangi AKP Irfan dan lima orang lainnya.
"(AKP Irfan datang) untuk meminta pergantian DVR. Dia (AKP Irfan) menjelaskan untuk memperbagus kualitas gambar. Alasannya itu," kata Zapar di depan majelis hakim.
Zapar menambahkan tidak masalah untuk pergantian DVR CCTV itu. Namun, dirinya harus melapor kepada ketua RT.
Ketika itu pula, salah seorang dari rombongan AKP Irfan menegur Zapar. Oknum polisi itu menyamoaukan tidak usah menghubungi ketua RT.
"Bawa handphone dan saya mau menelepon juga dilarang. (Handphone) tidak (diambil). Bisa (telefon), cuma tidak boleh menghubungi," ujar Zapar.
Diketahui, Irfan diduga berperan sebagai pengganti decoder CCTV di pos sekuriti Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga mengatakan dirinya didatangi AKP Irfan dan lima orang lainnya.
- Bertemu Eks Sekuriti yang Ancam akan Sebar Foto Pribadi, Ricis Bereaksi Begini
- Eks Sekuriti Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Ria Ricis Khawatir Keluarga Kena Dampak
- Polres Rohul Gandeng Sekuriti Serukan Pilkada Damai dan Kondusif
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan