Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?

Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diduga dialirkan kepada yayasan kemudian dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diduga dialirkan kepada yayasan kemudian dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mendalami sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem. 

“Jadi, ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR itu, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi, nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut, kan, seperti itu,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12).

Pendalaman itu, kata Asep, juga dilakukan untuk mengetahui mekanisme pemilihan yayasan penerima CSR hingga aliran dana CSR.

Menurut Asep, afiliasi itu tidak hanya berbentuk kepemilikan yayasan penerima CSR, tetapi ada juga pemberian rekomendasi.

“Artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan,” ungkapnya.

“Tetapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” sambung Asep.

KPK sebelumnya memeriksa dua anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Jumat (27/12).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pemilihan yayasan penerima hingga aliran dana CSR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News