Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
Selasa, 31 Desember 2024 – 10:22 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diduga dialirkan kepada yayasan kemudian dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Keduanya menjabat di Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Komisi XI merupakan mitra kerja BI di parlemen.
Seusai diperiksa, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil).
Satori juga mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka.
Menurut anak buah Ketum NasDem Surya Paloh ini, dana CSR itu mengalir melalui yayasan.
"Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kami saja," ungkapnya di gedung KPK, Jumat (27/12). (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pemilihan yayasan penerima hingga aliran dana CSR.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?