Akan Ada Kolom Khusus di KTP untuk Penghayat Kepercayaan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah sedang menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk penganut Penghayat Kepercayaan.
KTP ini akan disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Disepakati setelah komunikasi dengan berbagai macam dengan sejumlah pemuka agama, tokoh majelis pimpinan agama, tokoh penghayat kepercayaan, organisasi dan banyak pihak," ujar Lukman di kompleks Istana Kepresidenan.
Dalam waktu dekat ini, Kemendagri akan melakukan pendataan terhadap para penganut Penghayat Kepercayaan layaknya mendata untuk pembuatan KTP.
Menurut Lukman, pembuatan KTP kemungkinan selesai setelah pelaksanaan pilkada serentak.
"Selama ini para penghayat tidak di bawah Kemenag. Selama ini, mereka di bawah kemendikbud. Jadi disepakati, bagi penghayat akan ada KTP di mana kolom kepercayaan akan ada tersendiri. Bedanya, kolom agama, bagi mereka diganti dengan kolom kepercayaan," paparnya.
Lukman mengatakan keputusan memberi KTP untuk Penghayat Kepercayaan sudah menjadi bahasan dengan sejumlah FKUB yang merupakan representasi dari majelis-majelis agama. (flo/jpnn)
Pemerintah sepakat menerbitkan KTP khusus untuk aliran Penghayat Kepercayaan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
- Saatnya Tokoh Muda Pimpin Indonesia, Ganjar Jadi Harapan Penghayat Kepercayaan
- Para Penganut Penghayat Kepercayaan Ingin Ganjar Pranowo Pimpin Indonesia
- Kemendikbudristek Anugerahkan Penghargaan kepada 5 Tokoh Penghayat Kepercayaan & Masyarakat Adat
- Kemendikbudristek Mengajak Penghayat Kepercayaan Melestarikan Budaya Spiritual Kawasan Candi Borobudur
- Kemendikbudristek Mengajak Penghayat Kepercayaan Melestarikan Budaya Spiritual Kawasan Candi Borobudur