Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Siap-siap Saja

Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Siap-siap Saja
Dea OnlyFans saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya seusai menjalani sanski wajib lapor, Senin (28/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Perempuan 24 tahun itu mengaku sudah sekitar setahun membuat konten untuk diunggah ke situs OnlyFans.

Dari situs berbayar tersebut, Dea OnlyFans mendapat penghasipan Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

Dea OnlyFans ditangkap di indekosnya Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan lantaran masih berstatus sebagai mahasiswa. (ded/jpnn)

Polisi bicara soal kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News