Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Nazaruddin
Selasa, 08 November 2011 – 15:34 WIB
Bahkan, Busyro memberikan sinyalemen akan ada tersangka baru dalam kasus Nazaruddin. "Ya kemungkinan ada tersangka baru, orang Parpol dong," ujarnya.
Busyro tidak mau mengatakan, apakah tokoh partai politik itu sudah pernah diperiksa oleh KPK atau belum. “Itu masih indikasi. Bisa jadi dia belum diperiksa. Nanti dalam pemeriksaannya, ada perkembangan yang signifikan. Kalau diperiksa lagi, nanti bisa tergantung perkembangannya penyidik terhadap saksi-saksi lain,” papar Busyro.
Ditanya lebih lanjut soal orang partai yang kemungkinan menjadi tersangka ini, Busyro kembali mengelak. “Dari parpol biru, merah, kuning, sama saja. Ada lah yang akan dijerat, tunggu saja. Pokok masalahnya kan tetap ke Nazaruddin, cuma kaitan-kaitannya itu yang nanti tergantung proses penyidikan yang akan dilanjutkan dan diperdalam,” tandas Busyro. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, tersangka kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin sudah hampir dipastikan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian