Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya

Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya
PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga merupakan ASN. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PASAMAN – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2.

Sebanyak 792 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK 2024 tahap dua di Pemkab Pasaman.

"Kita melanjutkan proses seleksi tahap II dan sudah menyeleksi peserta yang ada," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deswin Adia Putra di Lubuk Sikaping, Minggu (23/2).

Disebutkan bahwa jumlah pelamar seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 1.258 orang.

Setelah dilakukan verifikasi administrasi, yang lulus atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 792 orang.

Deswin mengatakan seleksi PPPK tahap dua diperuntukkan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.

"Panitia seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 telah melaksanakan seleksi administrasi secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Seleksi P3K tahap II melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan persyaratan yang telah ditentukan," katanya.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar.

Wahai calon peserta ujian atau tes PPPK 2024 tahap 2, ketahuilah, bakal ada verval dokumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News