Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya

Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya
PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga merupakan ASN. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar," katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa bagi seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Pasaman tidak dipungut biaya.

"Keputusan panitia seleksi pengadaan ASN di Lingkungan Pemkab Pasaman tahun anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk tahap II ini akan direkrut sebanyak 613 orang," sebutnya.

Sebelumnya, jumlah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di instansi Pemkab Pasaman sebanyak 613 orang.

Perinciannya, formasi Guru 211 orang, tenaga kesehatan 59 orang, dan tenaga teknis 343 orang.

Ratusan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi 2024 tahap 1 tersebut bakal dilantik sekitar bulan Agustus 2025 mendatang.

Sementara, pelaksanaan tes bagi para pelamar PPPK tahap dua sekitar April-Mei 2025.

"Nanti akan dilaksanakan verifikasi dan validasi dokumen sebelum mengikuti seleksi ujian di bulan April-Mei 2025 mendatang. Ini dilaksanakan demi mengakomodir bagi pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi dan belum lulus di PPPK tahap 1 sesuai kebutuhan Pemkab Pasaman," ujarnya. (antara/jpnn)

Wahai calon peserta ujian atau tes PPPK 2024 tahap 2, ketahuilah, bakal ada verval dokumen.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News