Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan

Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan
Konferensi pers kasus narkoba Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Virgoun Tambunan Putra (38), PA (20), dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan ketiganya direhabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa.

Syahduddi menjelaskan dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.

"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kami amankan juga pendalaman yang kami lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba, red)," katanya.

Sementara itu, untuk pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada Virgoun dan PA, polisi menyebutkan masih didalami dan telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian terkait adanya indikasi tersangka lain dalam kasus ini dari anggota atau kru band yang dimotori oleh VTP tersebut masih didalami.

"Dari pendalaman penyidik, memang saat ini baru didapat satu orang, yakni BH ini, yang bersangkutan mengakui memberikan ataupun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang kemudian diserahkan ke VTP ini," katanya.

Musikus Virgoun Tambunan Putra (38), PA (20), dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News