Akan Dibubarkan Ahok, Ini Reaksi Pimpinan BPMP dan TGUPP DKI
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membubarkan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Kepala BPMP DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pembubaran itu merupakan bentuk efisiensi dalam kinerja organisasi. Sehingga, lebih fokus dan terorganisir.
Catur menyatakan, tugas BPMP selama ini menangani banyak perusahaan. "Fungsi pekerja BPMP mungkin bisa ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai tim investasi," ucap Catur kepada wartawan, Senin (3/8).
Sementara, Ketua TGUPP DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, tidak jadi masalah apabila TGUPP dibubarkan. "Kalau SKPD sudah berjalan dengan baik, TGUPP tidak diperlukan lagi. Maksudnya, SKPD sudah bisa berjalan sendiri. Ya enggak apa-apa (dibubarkan)," kata perempuan yang akrab disapa Yani.
Ia menjelaskan, TGUPP membantu SKPD dalam menjalankan tugas dengan memberikan asistensi atau pendampingan. Yani merasa TGUPP sudah berhasil membantu pembangunan di Jakarta. "Tidak ada tumpang tindih antara SKPD dengan TGUPP. Karena sifatnya diperbantukan," ujar Yani.
Yani mengaku akan pensiun setelah TGUPP dibubarkan. "Kalau yang lain mungkin ada tempat khusus, mungkin distafkan. Kan ada Dinas Penataan Kota, ada Bappeda dan ada Asisten Sekda. Jadi didistribusikan sesuai dengan tugasnya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membubarkan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) dan Tim Gubernur Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS