Akan Diperiksa Selama 10 Jam

Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemeriksaan Kesehatan

Akan Diperiksa Selama 10 Jam
Akan Diperiksa Selama 10 Jam
Pemeriksaan kesehatan itu antara lain ditentukan dari tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau instrumen psikiatri untuk melihat profil kepribadian seseorang pada suatu saat.''Kemudian menjalani tes penyakit dalam, bedah, neurologi, kandungan bagi wanita, wawancara psikiatri, mata, telinga hidung tenggorokan (THT), jantung dan pembuluh darah.''

Lalu dilakukan tes USG addomen, ekokardiografi, pengambilan sampel laboratorium dan menjalani tes USG transvaginal yang kesemuanya harus dijalani satu hari karena memakan waktu sembilan hingga 10 jam. "Jadi hasilnya nanti kita lihat secara keseluruhan, baru kita keluarkan rekomendasi," Zubairi menjelaskan.

Kini tim IDI memang sudah mempersiapkan tim yang bakal menjalankan tugas ini terhadap pasangan Presiden dan wakil. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr dr Fahmi Idris mengatakan, IDI sudah menyiapkanm  43 dokter, 29 dokter diantaranya merupakan anggota tim pemeriksa dari IDI dan 14 dokter pendukung dari RSPAD Gatot Soebroto.

Puluhan dokter itu dibagi dalam empat tim yakni tim pengarah, kemudian tim pelaksana, tim pemeriksa dan tim pendukung."Rekomendasi yang kita keluarkan diputuskan melalui rapat pada malam hari setelah pasangan capres dan cawapres menjalani tes siang hari," ujar Fahmi.

JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tidak harus bebas penyakit tertentu. Hanya saja, harus dipastikan pasangan ini tidak memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News