Akan Diperiksa Selama 10 Jam
Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemeriksaan Kesehatan
Selasa, 12 Mei 2009 – 19:30 WIB

Akan Diperiksa Selama 10 Jam
Seperti diketahui berdasarkan keputusan KPU, tim penilai kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden RI pemilu 2009 bertugas melakukan pemeriksaan sejak 11-18 Mei 2009 dengan memeriksa dua pasang bakal calon presiden dan wapres pada hari yang sama di RSPAD Gatot Soebroto.
Diperkirakan, pasangan calon Presiden dan wakil Presiden akan menjalani tes kesehatan selama sehari penuh. Dan hingga saat ini, memang belum ada pasangan calon Presiden dan wakil presiden yang sudah menjalan tes kesehatan itu. Meski, pendaftaran untuk tes kesehatan sudah dibuka sejak kemarin. (aj/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tidak harus bebas penyakit tertentu. Hanya saja, harus dipastikan pasangan ini tidak memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret