Akan Diperiksa Selama 10 Jam

Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemeriksaan Kesehatan

Akan Diperiksa Selama 10 Jam
Akan Diperiksa Selama 10 Jam
Seperti diketahui berdasarkan keputusan KPU, tim penilai kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden RI pemilu 2009 bertugas melakukan pemeriksaan sejak 11-18 Mei 2009 dengan memeriksa dua pasang bakal calon presiden dan wapres pada hari yang sama di RSPAD Gatot Soebroto.

Diperkirakan, pasangan calon Presiden dan wakil Presiden akan menjalani tes kesehatan selama sehari penuh. Dan hingga saat ini, memang belum ada pasangan calon Presiden dan wakil presiden yang sudah menjalan tes kesehatan itu. Meski, pendaftaran untuk tes kesehatan sudah dibuka sejak kemarin. (aj/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPU Klaim Hemat Rp1 Triliun

JAKARTA - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tidak harus bebas penyakit tertentu. Hanya saja, harus dipastikan pasangan ini tidak memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News