Akan Divonis, Budi Mulya Tumpahkan Kekesalan Selama Dibui
jpnn.com - JAKARTA--Meski proses persidangannya di kasus skandal Century hampir berakhir, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya masih belum sepenuhnya menerima dijerat dalam kasus tersebut.
Budi menyatakan. seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjeratnya karena kebijakan yang dikeluarkan BI.
"Hanya MK yang bisa menganggap kebijakan itu salah. Saya agak emosi tapi itu keluar dari saya sendiri karena saya berharap kita harus munculkan kebenaran," ujar Budi sebelum menghadiri sidang vonisnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, (16/7).
Budi mencurigai ada orang yang memanfaatkan kebijakan BI untuk kepentingan pribadi. Namun, ia tidak menyebutkan secara jelas oknum yang dimaksud.
"Kalau ada penumpang gelap dalam kebijakan, itu yang harus dikejar. Jangan saya, saya mengabdi di bidang moneter. Saya agak emosi karena 8 bulan 1 hari sudah dipisahkan dari orang-orang yang saya cintai," tandas Budi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Meski proses persidangannya di kasus skandal Century hampir berakhir, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya masih belum sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Rayakan Hari Ibu dengan Berbagai Kegiatan, Seru
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- Ada Informasi Sekjen PDIP Jadi Tersangka? KPK Bilang Begini
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru