Akang Menembak Kaki Petugas Sampah, Giliran Dia Merasakan Hal yang Sama, Dor!
Kamis, 05 Maret 2020 – 10:13 WIB

Polisi berhasil menangkap Willy Susetia alias Akang (berbaju tahanan) perampok Toko Emas Canti Pasar Pecah Kulit, Rabu (4/3/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka di antaranya tiga kilogram emas curian, pelebur emas, senjata api beserta pelurunya dan motor dan kursi yang digunakan untuk mencuri.
Baca Juga:
Willy terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menembak Willy Susetia alias Akang, perampok Toko Emas yang sebelumnya menembak petugas sampah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga