Akang Menembak Kaki Petugas Sampah, Giliran Dia Merasakan Hal yang Sama, Dor!

Akang Menembak Kaki Petugas Sampah, Giliran Dia Merasakan Hal yang Sama, Dor!
Polisi berhasil menangkap Willy Susetia alias Akang (berbaju tahanan) perampok Toko Emas Canti Pasar Pecah Kulit, Rabu (4/3/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka di antaranya tiga kilogram emas curian, pelebur emas, senjata api beserta pelurunya dan motor dan kursi yang digunakan untuk mencuri.

Willy terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (antara/jpnn)

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menembak Willy Susetia alias Akang, perampok Toko Emas yang sebelumnya menembak petugas sampah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News