Akankah Brigjen Edmon Dipenjara?
Sabtu, 03 April 2010 – 12:57 WIB
SATU persatu korban Gayus Holomoan Tambunan mulai mulai berjatuhan di kepolisian. Brigjen pol Edmon Ilyas, jenderal pertama yang dinonaktifkan. Ia dicopot dari jabatannya Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Lampung, menyusul kasus makelar pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Kapolri Jenderal pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan, status Edmon dinonaktifkan, menyusul yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Edmon itu karena jenderal polisi bintang satu itu diduga terkait kasus pencucian uang senilai Rp25 miliar dan rekayasa kasus yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan. Sebelumnya, Mabes Polri sudah menetapkan bawahan Edmon, Kompol Arafat sebagai tersangka. Apakah Brigjen Edmon akan segera menyusul Kompol Arafat sebagai tersangka? Kita tunggu saja.
Baca Juga:
:TERKAIT Sebelumnya publik memang sempat bertanya-tanya terhadap langkah hukum yang ditempuh Polri yang begitu cepat menetapkan Kompol Arafat sebagai tersangka. Sedangkan dua jenderal yang disebut-sebut Susno Duadji diduga terlibat dalam dugaan markus pajak dengan Gayus Tambunan, Edmon dan Raja justru dibiarkan bermanuver bersama-sama melawan Susno. Bahkan, keduanya sudah mengambil langkah hukum untuk menghadapi serangan Susno, dengan melaporkannya ke Bareskrim dengan tudingan pencemaran nama baik.
Penonaktifan Brigjen Edmon memang terbungkus apik, dalam kerangka mutasi pergantian pimpinan Polda di tiga daerah. Selain Lampung, terjadi juga di Aceh dan Maluku Utara. "Mutasi itu berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor 261 Tertanggal 2 April 2010," Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Edward Aritonang. Edward mengumumkan mutasi pimpinan Polda itu di Mabes Polri, Jumat (2/4).
SATU persatu korban Gayus Holomoan Tambunan mulai mulai berjatuhan di kepolisian. Brigjen pol Edmon Ilyas, jenderal pertama yang dinonaktifkan.
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra