Akankah Brigjen Edmon Dipenjara?
Sabtu, 03 April 2010 – 12:57 WIB
Kapolri memang tidak menjamin akan ada jenderal yang dihukum penjara dalam kasus Gayus ini. Namun, langkahnya menonaktifkan Edmon sudah cukup membuktikan bahwa dia serius ingin menegakkan hukum di tubuh Polri yang dipimpinnya. Apakah Raja Erizman - yang juga disebut-sebut Susno Duadji diduga terlibat- akan segera menyusul statusnya Kompol Arafat itu juga masih harus bersabar menunggu. "Yang pasti, kami benar-benar serius menangani kasus ini. Meski begitu, kita tetap harus menghormati asas-asas hukum yang berlaku," ujar Kapolri menegaskan. (aj/fuz/jpnn)
SATU persatu korban Gayus Holomoan Tambunan mulai mulai berjatuhan di kepolisian. Brigjen pol Edmon Ilyas, jenderal pertama yang dinonaktifkan.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat