Akankah Miryam Langsung Dijebloskan ke Tahanan?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani sudah ditangkap Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (30/4) malam.
Saat ini politikus Partai Hanura yang menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu persidangan korupsi e-KTP itu masih menjalani pemeriksaan pascapenangkapan.
Polri kabarnya akan segera menyerahkan Miryam kepada KPK yang menyidik kasusnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polri. "Sedang dalam proses koordinasi," kata Febri kepada JPNN.com, Senin (1/5).
Dia memastikan Miryam akan dibawa ke KPK hari ini. Saat ditanya apakah Miryam akan langsung dijebloskan ke tahanan, Febri belum memerinci jawaban.
"Hari ini tentu akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Akan dibawa ke KPK dan diproses lebih lanjut," kata pria berkacamata ini.
Miryam sebelumnya ditetapkan sebagai buronan karena beberapa kali menghindar dari panggilan KPK. Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan palsu di persidangan e-KTP.
Dia juga mencabut seluruh berita acara pemeriksaan dalam perkara e-KTP. (boy/jpnn)
Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani sudah ditangkap Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (30/4) malam.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting