Akankah Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT?
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian memberi tanggapan soal kemungkinan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan perkara Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora sudah memenuhi unsur pidana.
Kasus yang menjerat Rizky Billar itu juga dinyatakan telah naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan.
Akan tetapi, Kombes Zulpan belum bicara banyak soal kemungkinan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
Sebab, Rizky Billar hingga saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini saya juga belum bisa menyampaikan," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10).
Menurutnya, hasil pemeriksaan Rizky Billar bakal menentukan tindak lanjut soal perkara tersebut.
Kombes Zulpan juga menyebut hasil pemeriksaan bisa saja menentukan perihal status Rizky Billar.
Pihak kepolisian memberi tanggapan soal kemungkinan Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
- Rizky Billar dan Adul Jadi Kembar Siam di Film Amin Tanpa Iman
- Pujian Rizky Billar Setelah Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana
- Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana, Rizky Billar Bicara Soal Mimpi
- Fokus Menjalani Syuting, Rizky Billar Rela Lakukan Ini
- Ini Alasan Rizky Billar Ingin Rehat dari Media Sosial
- Produksi Film Amin Tanpa Iman Dimulai, Ini Para Pemainnya