Akankah Suami Inneke Koesherawati Kena Jumat Keramat di KPK?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah sebagai saksi dalam kasus suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut, Jumat (23/12).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui apakah Fahmi yang sudah berstatus tersangka itu akan langsung dijebloskan ke sel tahanan atau tidak.
"Tindak lanjut dari ini adalah akan kami konfirmasi dahulu karena ada bebera hal yang harus diupdate," kata Febri saat ditanya soal ditahan atau tidaknya Fahmi, Jumat (23/12) di kantor KPK.
Fahmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Febri menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan.
Febri masih enggan memerinci detail pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fahmi. "Terkait pemeriksaannya nanti akan kabarkan perkembangannya," katanya.
Fahmi hari ini mendatangi KPK didampingi pengacaranya. Dua hari sebelum operasi tangkap tangan, Fahmi terbang ke Belanda untuk berobat. Suami artis Inneke Koesherawati itu lolos dari OTT KPK yang berhasil menangkap Eko dan dua anak Fahmi, Hardy Stefanus serta Adami Okta.
KPK kemudian memanggil Fahmi untuk menjalani pemeriksaan. Namun, kata Febri, Fahmi tidak hadir pada pemanggilan pertama. Namun, hari ini Fahmi menghadiri pemanggilan didampingi pengacaranya.
"Kami cukup senang bila ada yang dipanggil kemudian datang tanpa perlu pemanggilan berulang-ulang," kata Febri.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah sebagai saksi dalam kasus suap satelit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?