Akbar: Angket Pajak tak Perlu Ditakuti
Kamis, 17 Februari 2011 – 20:54 WIB

Akbar: Angket Pajak tak Perlu Ditakuti
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung menyikapi positif upaya 114 anggota DPR RI yang saat tengah berupaya menggolkan hak angket anggota DPR untuk mafia pajak. Menurut Akbar, hak angket merupakan hak yang melekat pada setiap anggota dewan yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol atau check and balanced kekuasaan. Dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara di negara demokrasi, penguatan lembaga-lembaga negara sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing merupakan suatu keharusan.
"Hak angket merupakan hak setiap anggota DPR yang dijamin oleh konstitusi. Karena adanya jaminan konstitusi, maka saya menyikapi positif penggunaan hak angket itu untuk mendalami apa yang sesungguhnya terjadi dengan pajak," kata Akbar, di Akbar Tandjung Institute, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).
Menurut Akbar Tandjung, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Golkar itu, selain untuk mendalami apa yang sesungguhnya terjadi dengan pajak, hak angket juga penting sebagai salah upaya untuk penguatan DPR sebagai lembaga kontrol penyelenggaraan pemerintahan. "Tidak ada yang perlu dicurigai atau ditakuti dengan hak angket itu," tegas Akbar Tandjung.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung menyikapi positif upaya 114 anggota DPR RI yang saat tengah berupaya menggolkan hak angket anggota
BERITA TERKAIT
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI