Akbar Desak Marzuki Dievaluasi
Rabu, 13 Oktober 2010 – 19:20 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Akbar Faisal, meminta Partai Demokrat mengevaluasi posisi Marzuki Alie sebagai ketua DPR RI. Akbar menilai selama setahun kepemimpinan Marzuki menimbulkan banyak persoalan, antara lain pertemuannya dengan calon tunggal Kapolri Komjen (Pol) Timur Pradopo, sebelum dilakukan fit and proper test kepada calon pengganti Jenderal Bambang Hendarso Danuri itu. Mengenai mosi tidak percaya yang digerakan Komisi III DPR, Akbar yang kini duduk di Komisi II, menilai langkah mosi sudah cukup baik dalam pengertian untuk mengingatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan besar, seperti pimpinan DPR untuk tidak seenaknya melakukan langkah-langkah bertentangan dengan tata tertib (Tatib) DPR.
Evaluasi itu dinilai penting karena Demokrat memiliki kursi mayoritas di parlemen dan mendapat jatah pimpinan DPR."Sudah saatnya kepemimpinan Marzuki dievaluasi oleh Partai Demokrat, karena keberadaannya sebagai ketua DPR tergantung putusan Partai Demokrat," kata Akbar, menanggapi mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR oleh Komisi III DPR, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Menurut Akbar, DPR adalah lembaga negara yang sangat besar, kompleks, dan membutuhkan seorang figur ketua yang mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan baik. Bagi Akbar, sosok Marzuki sebagai ketua DPR justru tidak membantu posisi dan citra dewan yang dimata publik makin rendah.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Akbar Faisal, meminta Partai Demokrat mengevaluasi posisi Marzuki Alie sebagai ketua DPR RI. Akbar menilai selama
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih