Akbar Dorong Partai Pengusung Prabowo-Hatta Adili KPU di DPR

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung memberi sinyal partai-partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan mengadili Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara politik di DPR. Sinyal ini dikatakan Akbar usai mengantar tim hukum Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan atas hasil pemilu presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat malam (25/7).
"Langkah poplitik jelas, tidak ada perubahan dari partai koalisi yang sepakat untuk terus mengonsolidasi. Salah satu kekuatan partai koalisi merupakan pemilik kursi mayoritas di DPR," kata Akbar.
Dengan kursi mayoritas itu, kata Akbar, maka partai-partai pengusung Prabowo-Hatta bisa memanggil KPU ke DPR RI untuk mempertanyakan mengenai banyaknya indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pilpres. "Nanti di situ akan banyak pertanyaan yang disampaikan anggota dewan dengan KPU yang diduga, dilihat banyak penyimpangan, banyak yang tida sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakn KPU," tegasnya.
Apakah mengadili KPU secara politik itu juga melalui pembentukan panitia khusus (pansus) pilpres di DPR? Akbar mengamininya.
"Itu salah satu bentuk. Tapi kita juga dalam sidang DPR, khususnya dalam komisi, pasti akan menyampaikan pernyataan kepada KPU," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung memberi sinyal partai-partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata