Akbar Dukung Permintaan Menkopolhukam soal Penundaan Munas Golkar
Anggap Pernyataan Tedjo Edhy Bukan Bentuk Intervensi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengaku telah bertemu Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno untuk meminta klarifikasi terkait permintaan pemerintah ke kepolisian agar tak mengeluarkan izin penyelenggaraan musyawarah nasional (munas) partai beringin itu di Bali, Minggu (30/11). Dari pertemuan itu, Akbar menyimpulkan bahwa permintaan Tedjo ke polisi bukanlah bentuk intervensi pemerintah terhadap urusan rumah tangga Partai Golkar.
"Mereka (pemerintah) melihat ini (munas) bisa menggangu situasi di Bali. Apalagi di akhir tahun diperkirakan banyak turis mancanegara, nanti takutnya, jangan sampai ada negara yang mengeluarkan travel warning," kata Akbar di kediaman pribadinya, Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11) malam.
Akbar justru cenderung setuju dengan pandangan Tedjo itu. Hal ini terlihat dari salah satu alasan Wantim Golkar mengeluarkan rekomendasi penundaan Munas IX. Pertimbangannya adalah agar konflik internal Golkar yang telah diwarnai bentrok fisik tidak merambah ke tempat-tempat lain, termasuk Bali.
Akbar juga berpendapat, status Tedjo sebagai kader Partai NasDem tidak mempengaruhi netralitasnya. Karena itu, Akbar mengharapkan seluruh kader Golkar bisa menghormati pandangan menkopolhukam yang juga mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu.
"Pak Tedjo memang kader NasDem, tapi waktu ketemu dia jelas bilang, saya sebagai pejabat negara dan tidak ada sama sekali interes politik. Jadi ini sama sekali tidak ada kaitan dengan agenda politik," pungkas Akbar.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengaku telah bertemu Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno untuk meminta klarifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru