Akbar Faisal: Jangan Paksa Rakyat Marah
Selasa, 29 November 2011 – 20:21 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal mengingatkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak merekayasa kasus korupsi Wisma Atlit dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Kalau dalam dakwaannya nanti terindikasi bahwa KPK merekayasa kasus dengan cara menggunakan pasal-pasal gratifikasi, itu sama artinya KPK memaksa rakyat untuk marah," kata Akbar Faisal, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Selain memaksa rakyat untuk marah lanjutnya, jika rekayasa kasus Nazaruddin nantinya terjadi maka ini sekaligus bukti bahwa KPK telah dalam posisi menyesuaikan institusinya dengan keinginan penguasa yang dari awal cenderung melokalisasi kasus korupsi Nazaruddin.
“Siapapun, tidak akan bisa menyimpan kebobrokan karena pada akhirnya akan terbuka juga," tegasnya.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal mengingatkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak merekayasa kasus korupsi Wisma Atlit
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri