Akbar Faisal: Jangan Paksa Rakyat Marah

Akbar Faisal: Jangan Paksa Rakyat Marah
Akbar Faisal: Jangan Paksa Rakyat Marah
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal mengingatkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak merekayasa kasus korupsi Wisma Atlit dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Kalau dalam dakwaannya nanti terindikasi bahwa KPK merekayasa kasus dengan cara menggunakan pasal-pasal gratifikasi, itu sama artinya KPK memaksa rakyat untuk marah," kata Akbar Faisal, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/11).

Selain memaksa rakyat untuk marah lanjutnya, jika rekayasa kasus Nazaruddin nantinya terjadi maka ini sekaligus bukti bahwa KPK telah dalam posisi menyesuaikan institusinya dengan keinginan penguasa yang dari awal cenderung melokalisasi kasus korupsi Nazaruddin.

“Siapapun, tidak akan bisa menyimpan kebobrokan karena pada akhirnya akan terbuka juga," tegasnya.

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal mengingatkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak merekayasa kasus korupsi Wisma Atlit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News