Akbar Faisal: Jangan Paksa Rakyat Marah

Akbar Faisal: Jangan Paksa Rakyat Marah
Akbar Faisal: Jangan Paksa Rakyat Marah
Sementara pengamat hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda mengatakan yang sangat penting dalam penanganan perkara Nazaruddin adalah agar prosesnya berkeadilan.

"Soal ada tidaknya rekayasa kasus, belum bisa kita nilai karena dakwaan belum dibacakan dimuka sidang. Kita lihat besok seperti apa surat dakwaannya, apakah benar-benar seperti yang diharapkan masyarakat atau ada rekayasa. Itu hanya bisa ditentukan setelah dakwaan dibacakan sehingga bisa dinilai kualitas dakwaannya,” tegas Khairul Huda.

Meski demikian, dia juga berharap agar dakwaan tidak hanya dibatasi pada gratifikasi. "Kasus wisma atlet harus dijadikan entry point dan jangan sampai dakwaan itu hanya soal Wisma Atlet karena itu kasus yang paling kecil. Nazaruddin kan sudah sangat terbuka dan oleh karena itu harusnya dakwaan mencakup semua, termasuk dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum," harapnya.

Lebih lanjut, Khairul Huda menghimbau masyarakat agar tetap tenang jika dakwaan terhadap Nazaruddin lemah. "Kalau itu terjadi, lihatlah fakta tersebut sebagai pertanda lemahnya personil di KPK dan jangan dihujat institusinya," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal mengingatkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak merekayasa kasus korupsi Wisma Atlit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News