Akbar Faizal Serahkan Dokumen Century ke DPR
Rabu, 29 Mei 2013 – 09:31 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faizal akan menyerahkan dokumen terbaru terkait Century kepada DPR hari ini, Rabu (29/5).
"Saya akan serahkan dokumen terbaru tentang Century yang tampaknya secara sengaja tidak pernah diserahkan Bank Indonesia (BI) kepada DPR/publik," kata Akbar dalam pesan singkat, Selasa (28/5) malam.
Baca Juga:
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, dokumen yang akan diserahkannya berisi rentetan Rapat Dewan Gubernur BI. Rapat itu mengenai apakah Bank Century sistemik atau tidak.
Selain ke DPR, Akbar menerangkan, dia akan menyerahkan dokumen itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jumat (31/5) nanti. "Saya menyerahkan bersama Tim 9," ucap dia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Akbar Faizal akan menyerahkan dokumen terbaru terkait Century kepada DPR hari ini, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH