Akbar Hanya Menduga Agung Dipecat karena Membangkang
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku belum tahu alasan pencopotan Agung Laksono dari posisi wakil ketua umum di partai pimpinan Aburizal Bakrie itu. Namun, Akbar menduga pemecatan dipicu sikap Agung yang selalu bertentangan dengan sikap resmi partai.
"Yang saya cermati, Agung Laksono sering mengeluarkan pendapat tak sejalan dengan apa yang sudah ditetapkan partai. Mungkin itu salah satu penyebab dia dicopot," kata Akbar kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8).
Sikap Agung yang berseberangan dengan keputusan resmi Golkar sudah terlihat saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Berbeda dengan keputusan Aburizal alias Ical yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pilpres, Agung justru tidak setuju dengan koalisi permanen pendukung pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 itu.
Hanya saja Akbar belum bisa memastikan alasan resmi pencopotan Agung dari kursi Waketum Golkar. Namun, ia yakin keputusan pencopotan sudah melalui proses pertimbangan yang matang.
Akbar juga menegaskan bahwa keputusan pemecatan yang diambil Ical tidak menyalahi aturan partai. Sesuai aturannya, ketua umum partai berhak melakukan rotasi jabatan atau memecat seorang kader jika terbukti melanggar aturan partai atau tidak mematuhi keputusan partai.
"Sanksi itu (pemecatan) bisa saja asal sesuai dengan aturan organisasi," tandas mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku belum tahu alasan pencopotan Agung Laksono dari posisi wakil ketua umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi