Akbar Ingatkan Agung tak Seenaknya Rombak Struktur FPG di DPR
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar (Wantim) Akbar Tanjung menegaskan Agung Laksono tidak bisa seenaknya mengganti susunan fraksi Golkar di DPR karena Agung tidak memiliki legal standing melakukannya.
Pernyataan ini disampaikan Akbar menyikapi aksi Agung yang terpilih sabagai ketua umum Golkar versi Ancol yang berencana merombak susunan Fraksi Partai Golkar di DPR.
"Gak mungkin dong. Golkar ini kan produk di bawah pimpinan Aburizal Bakrie. Harusnya diselesaikan dulu masalah pokoknya, legalisasi di Kemenkumham. Masalah pokoknya harus mengacu pada aturan organisasi internal maupun undang-undang," kata Akbar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (10/12).
Saat ini kubu Agung Laksono sudah resmi berkantor di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Bahkan hari ini Agung Cs menggelar rapat pleno dan menetapkan Siswono Yudo Husodo sebagai Ketua Wantim Golkar pimpinan Agung.
Terkait penggunaan kantor DPP ini, Akbar juga menegaskan secara prinsip belum bisa dilakukan apalagi mengklaim sebagai milik yang sah karena semua masih dalam proses sengketa kepengurusan.
"Kalau kita berprinsip pada aturan dan undang-undang yang ada, kalau sudah selesai baru kita tahu (siapa yang berhak). Ini kan masih proses yang harus mengacu pada aturan partai," tegasnya.
Akbar juga berharap ada solusi atas persoalan ini. Bila perlu antara Ical dan Agung membuat kesepahaman bersama. "Kalau bisa dicapai kesepakatan dua belah pihak, ya bisa saja dicapai kesepahaman itu," tandasnya.
Sekadar diketahui, Akbar sudah pernah memfasilitasi islah antara Ical dengan Agung Laksono dan Priyo Budi Santoso di sela-sela Munas IX di Bali. Namun upaya Akbar kandas karena kedua pihak tidak bisa dipertemukan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar (Wantim) Akbar Tanjung menegaskan Agung Laksono tidak bisa seenaknya mengganti susunan fraksi Golkar
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel