Akbar Ingatkan Kasus Lumpur Lapindo Harus Cepat Dibereskan

Akbar Ingatkan Kasus Lumpur Lapindo Harus Cepat Dibereskan
Akbar Ingatkan Kasus Lumpur Lapindo Harus Cepat Dibereskan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan pemilu legislatif sudah tinggal hitungan hari. Kalau kompensasi terhadap korban lumpur Lapindo tidak tuntas sebelum pemilu legislatif 9 April mendatang, Akbar yakin hal tersebut berdampak negatif terhadap perolehan suara Partai Golkar.

"Sekarang sudah Januari 2014. Menurut catatan saya, sudah berkali-kali janji pelunasan terhadap korban lumpur Lapindo tidak ditepati oleh korporasi Bakrie. Bahkan ada di antara masyarakat mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan keinginan pemerintah. Ini pasti berpengaruh negatif terhadap perolehan suara Partai Golkar," kata Akbar Tandjung, di kediamannya, Jakarta, Senin (6/1).

Dijelaskannya, orang pertama dalam korporasi bisnis Bakrie itu adalah Aburizal Bakrie yang saat ini Ketua Umum Partai Golkar sekaligus calon presiden dari Partai Golkar. "Tentu saja ada dampak negatifnya terhadap Aburizal Bakrie. Jadi Golkar dan calon presidennya tentu menerima dampak tersebut," imbuh Akbar Tandjung.

Di tengah adanya potensi yang merugikan Golkar tersebut, Akbar Tandjung juga mengkritisi target perolehan suara dalam Pemilu 2014 sebanyak 33 persen, yang setara dengan 40 juta suara.

"Terlalu tinggi target 33 persen atau 40 juta lebih suara itu. Padahal Pemilu 2009 Golkar hanya dapat 15 juta. Lalu 2004 dapat 24 juta suara. Sementara Demokrat sebagai partai pemenang Pemilu 2009 hanya dapat suara 21 juta," kata politisi gaek asal Sibolga, Sumut, itu.

Namun, karena itu sudah jadi keputusan Golkar Akbar menyatakan mendukung keputusan tersebut. Makanya dari jajaran Dewan Pertimbangan Golkar memberikan dukungan pada Partai Golkar.

"Buktinya saya juga pasang spanduk di sejumlah lokasi di Indonesia untuk kemenangan Partai Golkar dalam Pemilu," imbuhnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung mengatakan pemilu legislatif sudah tinggal hitungan hari. Kalau kompensasi terhadap korban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News