Akbar: Kader Golkar jadi Cawapres Jangan Disanksi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengimbau jajaran DPP Partai Golkar tidak perlu memberikan sanksi kalau ada di antara kader Golkar dapat kepercayaan mengikuti kompetisi pemimpin nasional.
"Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Golkar, saya menghimbau tidak perlu diberi sanksi kalau ada kader Golkar yang diajak dalam kompetisi pemimpin nasional dalam pemilu presiden 9 Juli mendatang," kata Akbar Tandjung, di Jakarta, Senin (7/4).
Ditegaskan Akbar, kalau ini terjadi, seharusnya disyukuri karena Golkar berhasil melahirkan pemimpin yang juga dibutuhkan oleh partai politik lain. "Jadi kalau ada peluang dan diajak, saya pikir tidak ada masalah," tegasnya.
Menurut Akbar Tandjung, untuk menjatuhkan sanksi bagi seorang kader di internal Golkar sudah ada mekanismenya. "Termasuk saya, kalau saya disanksi, tentu harus mengacu ke Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar. Soal pernyataan Aburizal yang menyatakan akan ada sanksi, itu asumsinya jelas, kalau saya sudah definitif jadi cawapres maka harus melepas jabatan struktural. Itu kan kalau sudah jadi. Tentu saya siap saja. Sekarang kan belum pasti," tegasnya.
Lagi pula, selama menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, saya telah bekerja maksimal untuk memenangkan Golkar di pemilu legislatif. "Soal aspirasi pencawapresan itu tidak mengurangi semangat saya untuk memenangkan Golkar yang dimulai dengan pileg," ujar mantan Ketum Golkar itu.
Beda halnya dengan Jusuf Kalla. Menurut Akbar, Jusuf Kalla di Sulawesi Selatan merasa perlu memasang spanduk besar dengan pesan "Saya Tetap Golkar".
"Saya tidak perlu lakukan itu, karena saya diindentifikasi publik sebagai Golkar. Jadi tidak perlu pasang spanduk seperti Jusuf Kalla itu," pungkas Akbar Tandjung.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengimbau jajaran DPP Partai Golkar tidak perlu memberikan sanksi kalau ada di antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi