Akbar: KPK Tersiksa Tangani Skandal Century

Akbar: KPK Tersiksa Tangani Skandal Century
Akbar: KPK Tersiksa Tangani Skandal Century
Akbar tetap berpendapat bahwa dalam kasus skandal Bank Century sudah jelas melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Rencananya Rabu (22/6) besok, akan ada rapat antara Timwas Skandal Bank Century DPR RI dengan KPK, terkait agenda silang bukti. Namun, anggota Timwas Century berencana tidak akan datang ke KPK.

"Awalnya akan digelar di DPR. Tapi KPK kemudian meminta di Kantor KPK. Namun, ternyata rapat itu tertutup. Kami sepakat tidak akan datang, kalau tertutup," ungkap Akbar.(boy/jpnn)

JAKARTA- Anggota Tim Pengawas Skandal Bank Century, Akbar Faizal menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersiksa menangani perkara tersebut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News