Akbar Pastikan Prabowo-Hatta Hadiri Persidangan di MK
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak terlihat saat tim advokasi mereka mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemiluhan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat malam (25/7). Namun, pasangan capres nomor urut 1 itu dipastikan akan hadir dalam persidangan di MK.
Menurut penasehat tim pemenangan Prabowo-Hatta, Akbar Tanjung, ketidak-hadiran duet usungan Koalisi Merah Putih itu dalam pendaftaran gugatan karena memilih menemui pendukung yang sejak siang sudah menunggu di depan gedung MK. Menurut Akbar, lebih baik Prabowo-Hatta menemui pendukungnya agar tidak kecewa.
“Saya dapat berita banyak massa yamg sudah datang dan menunggu Prabowo-Hatta. Kami menyarankan agar Prabowo-Hatta bisa datang setidaknya bertemu dengan massa yang sudah datang. Itu sangat penting bagi mereka," kata Akbar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jumat (25/7).
Selain itu, tidak terlihatnya Prabowo-Hatta saat pendaftaran gugatan juga didasari pertimbangan banyaknya massa pendukung yang memadati halaman gedung MK. Sehingga jika memaksakan masuk ke MK, Prabowo-Hatta akan kesulitan karena banyaknya pendukung.
Karena itu, mereka hanya menyapa relawan dari atap mobil yang mereka tumpangi. "Begitu padatnya massa dan diputuskan bahwa Prabowo-Hatta tidak perlu datang langsung untuk menyerahkan ke tim MK, tapi menugaskan senior untuk mendampingi. Saya sebagai salah satu tokoh Partai Golkar dan penasihat bersama Yunus Yosfiah mendampingi lawyer," jelas Ketua Dewan Pertimbangan DPP Golkar itu.
Karena itu, Prabowo-Hatta menyampaikan permintaan maaf tidak bisa langsung hadir. Namun, Akbar memastikan Prabowo-Hatta bakal menghadiri proses persidangan di MK.
"Insya Allah mereka tentu akan hadir di persidangan untuk menyaksikan lansung persidangan. Bisa jadi akan menyampaikan pendapat, sikap dan pandangan," singkatnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak terlihat saat tim advokasi mereka mendaftarkan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate