Akbar : Pengambilan Keputusan Dewan Gubernur BI Kolektif
Kamis, 06 Desember 2012 – 13:29 WIB

Akbar : Pengambilan Keputusan Dewan Gubernur BI Kolektif
JAKARTA -- Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, mengatakan bahwa pengambilan keputusan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia, terkait Bank Century bersifat kolektif kolegial. Pengambilan keputusan itu di bawah naungan koordinasi Gubernur BI Boediono.
Dalam kaitan Bank Century, kata Akbar, ada empat hal yang perlu jadi perhatian. Pertama soal akuisisi atau merger bank-bank yang menjadi Bank Century, yakni Bank CIC, Bank Danpac dan Bank Pikko. Kedua terkait pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP). Ketiga pelaksanaan Penyertaan Modal Sementara (PMS) atau bailout, sedangkan yang terakhir adalah soal aliran dana.
Baca Juga:
"Dari empat peristiwa itu, kesimpulannya terjadi banyak pelanggaran. Baik proses merger, pemberian FPJP Rp600 miliar banyak penyimpangan. CAR 8 persen, padahal Bank Century 2,5 persen saat itu," jelasnya.
Dia menegaskan, PMS oleh Lembaga Penjamin Simpanan juga banyak pelanggaran. Kemudian aliran dana juga banyak bermasalah. "Kita semua tahu, banyak aliran dana mengalir ke orang yang tidak kita tahu. Istilah di Betawi juntrungnya tidak kita tahu. Tapi dapat dana dari Century," katanya.
JAKARTA -- Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, mengatakan bahwa pengambilan keputusan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia, terkait Bank Century
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin