Akbar : Pengambilan Keputusan Dewan Gubernur BI Kolektif
Kamis, 06 Desember 2012 – 13:29 WIB
Ia mengatakan, momentum penerbitan buku ini juga tepat, dan relevan. Terutama dikaitkan dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi Bank Century. Bahkan, KPK sudah menaikkan status ke penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Deputi BI, Budi Mulya, dan Siti Fajriah.
"Kedua orang ini berada di bawah Dewan Gubernur BI. Pengambilan keputusan dalam dewan gubernur itu merupakan kolektif di bawah naungan koordinasi Gubernur BI itu sendiri yang pada waktu itu tidak lain adalah pak Boediono," kata Akbar.
Karenanya, kata Akbar, masalah ini menarik untuk didiskusikan. Sebab, tidak hanya menyangkut masalah hukum, tapi juga politik. Karenanya, menarik bila dilihat dari berbagai perspektif, baik itu hukum, politik dan perbankan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, mengatakan bahwa pengambilan keputusan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia, terkait Bank Century
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat