Akbar Tandjung Beberkan Prinsip Demokrasi Substansial
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Akbar Tandjung membahas tentang demokrasi sebagai hal yang harus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu disampaikan Akbar dalam acara Hari Ulang Tahun Ke-17 Akbar Tandjung Institute di Pancoran, Jakarta.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar itu mengatakan upaya menjaga kualitas demokrasi dilakukan melalui penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkeadilan.
"Demokrasi yang kita lakukan merupakan demokrasi konstitusional, yakni demokrasi yang terikat secara hukum oleh konstitusi," kata Akbar Tandjung, Rabu (8/6).
Menurut dia, demokrasi yang dilakukan di negara hukum harus tercermin dalam praktik kehidupan ketatanegaraan, termasuk dalam hubungan antarlembaga politik dan lembaga negara.
Dalam praktik kehidupan politik, lanjut dia, secara prosedural demokrasi harus menjadi implementasi dari prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi subtansial.
Mantan Ketua DPR itu mengatakan kualitas demokrasi tercermin dari efektivitas pada implementasi prinsip-prinsip substansial.
Prinsip-prinsip tersebut ialah egalitarianisme atau kesederajatan, menghargai perbedaan, baik dalam beragama dan berkeyakinan, maupun perbedaan-perbedaan lain yang mencerminkan adanya kemajemukan dalam berbangsa.
Akbar Tandjung membahas tentang demokrasi sebagai hal yang harus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK