Akbar Tandjung Beberkan Prinsip Demokrasi Substansial
Kemudian, Akbar juga menyebutkan prinsip dialog dan musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama, persaudaraan, kesetiakawanan, dan persatuan, penegakan hukum dan keadilan, serta keadilan sosial dan kesejahteraan.
Selain itu, ada pula prinsip penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan gender, kebebasan berpendapat dan partisipasi publik, antikediktaktoran, penyelenggaraan pemilu secara berkala, perwujudan demokrasi checks and balances, dan prinsip antikekerasan.
"Prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi substansial tersebut selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan selaras pula dengan ajaran agama, termasuk ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin," pungkas Akbar Tandjung. (mcr9/jpnn)
Akbar Tandjung membahas tentang demokrasi sebagai hal yang harus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK